Kamis, 06 Juni 2013

Perbudakan buruh.

Perbudakan buruh di Indonesia sangat memperhatikan. Dengan kerja yang begitu berat dengan gaji sedikit. Padahal pabrik menjual produknya sangat mahal tetapi pabrik memberi upah kepada buruh dengan harga minim.
Polisi mengakui adanya dugaan aparat yang selama ini membekingi pelaku perbudakan buruhdi pabrik panci di kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dua aparat dari TNI dan Brimob tersebut merupakan teman karib dari bos panci Yuki Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasuspenganiayaan dan perbudakan buruh itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dua aparat tersebut berinisial A dari Brimob Serang, Banten dan J anggota TNI yang tinggal di desa Lebak Wangi. "Keduanya memang teman akrab pemilik pabrik Kuali tersebut," kata Rikwanto di Polres Kota Tangerang, Senin 6 Mei 2013.
Menurut Rikwanto, Yuki Irawan mengenal dan berkawan cukup dekat ketika A dan J sebelum menjadi anggota Brimob dan TNI. Selanjutnya ketika sudah menjadi anggota TNI dan Brimob mereka berdua kerap datang ke pabrik Yuki. "Kedatangan dua aparat inilah yang dimanfaatkan oleh pemilik pabrik untuk menakut nakuti serta mengintimidasi karyawannya," kata Rikwanto.
Polisi, kata dia, masih terus mendalami keterlibatan dan peranan dua aparat itu lebih dalam lagi. Selain itu polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan dalam kasus perbudakan di pabrik panci itu.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek CV Cahaya Logam, produsen alumunium balok dan panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi Sepatan milik Yuki Irawan pada Jumat 3 Mei 2013 pekan lalu.Polisi menemukan buruh yang disekap dalam keadaan sangat memperihatinkan. Pakaian kumal compang-camping, menderita penyakit kulit, dan kelopak mata gelap.
Polisi juga menemukan empat buruh berusia kurang dari 17 tahun. Pekerja juga tidak mendapat gaji berbulan-bulan. Tempat istirahat buruh berupa ruang tertutup seluas 8 x 6 m tanpa ranjang, hanya alas tikar. Suasana kamar gelap dan lembab. Kamar mandi kotor dan jorok karena tidak terawat. Polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Yuki Irawan, 41, pemilik pabrik dan empat anak buahnya: Tedi Sukarno, 35, Sudirman, 34, Nurdin alias Umar, 25, dan Jaya, 30.
JONIANSYAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar