Jumat, 26 April 2013

KONFLIK KOREA UTARA DENGAN KOREA SELATAN

Serta menyatakan perang akan segera dimulai. Korea Utara memang telah resmi menyatakan perang. Negara yang dipimpin Kim Jong-un itu telah menyatakan akan berperang melawan negara tetangganya, Korea Selatan. Korea Utara membatalkan Pakta Nonagresi dengan Korea Selatan yang disepakati 1991. Langkah ini merupakan reaksi atas sanksi terbaru yang lebih keras dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Dalam Pakta Nonagresi antara Korea Utara dan Korea Selatan yang disepakati pada 1991 tersebut ditegaskan pengaturan damai terkait perbedaan pendapat kedua negara untuk membantu mencegah terjadinya bentrokan militer di perbatasan kedua Korea. Peluncuran roket Unha-3 pada awal Maret lalu menjadi salah satu pemicu memanasnya semenanjung Korea. Dunia internasional, termasuk PBB, mengecam keras peluncuran roket itu itu.

Pemerintah Korea Utara berdalih peluncuran roket ini dalam rangka memperingati ulang tahun pendiri Korea Utara, Kim II-Sung, yang akan jatuh pada 15 April mendatang dan ini adalah ulang tahun yang ke-100. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Korea Utara memiliki sumber daya plutonium yang cukup untuk membangun enam atau  tujuh senjata atom.Sebenarnya masih belum jelas apakah Korea Utara sudah bisa memproduksi hulu ledak nuklir untuk rudal atau belum, tetapi banyak analis percaya bahwa kemungkinan mencapai titik itu telah dekat. Menurut Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Korea Utara memiliki sedikitnya 1.000 rudal dari berbagai jenis, termasuk beberapa jenis dengan jangkauan lebih dari 1.860 mil (3.000 km). Korea Utara juga telah menguji coba rudal antarbenua mereka, yaitu rudal Taepodong.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan dan estimasi lain menyatakan bahwa Korea Utara memiliki cadangan 2.500 ton-5.000 ton senjata kimia yang cukup untuk menimbulkan korban yang mengerikan di Korea Selatan. Bahan kimia tersebut dapat diantarkan Korea Utara ke Korea Selatan dengan wahana peluncur artileri, peluncur roket, rudal balistik, pesawat terbang dan kapal Angkatan Laut Korea Utara.
Dengan ketentuan wajib militer dimulai pada usia 17 tahun, jumlah personel Angkatan Bersenjata Korea Utara saat ini sekitar 1,2 juta orang. Negara ini juga memiliki tentara sekitar 7,7 juta orang. Menurut perkiraan pemerintah Amerika Serikat (AS) dan analisis lainnya, jumlah senjata berat Korea Utara terbilang banyak.
Senjara berat itu meliputi 3.500 unit main battle tank/MBT (tank tempur utama), 560 unit tank ringan, 2.500 kendaraan lapis baja pengangkut personel, 3.500 unit artileri derek, 4.400 unit self propelled artilery, 2.500 unit peluncur roket, 7.500 unit mortir, 1.700 unit peluncur recoilless, 11.000 senjata anti serangan udara dan jumlah yang tidak diketahui untuk senjata antitank.

Angkatan laut Korea Utara memiliki kapal selam yang diperkirakan mencapai 92 unit. Korea Utara juga memiliki tiga unit fregat (kapal perusak), enam unit korvet, 43 unit kapal rudal, 158 unit kapal patroli besar, 103 unit fast torpedo craft, 334 unit patrol force craft, 10 unit kapal amfibi, dua coastal defense missile batteries, 130 unit hovercraft, 23 unit kapal penyapu ranjau, delapan unit kapal midget (cebol) dan empat kapal survei. Angkatan Udara Korea Utara yang dirancang untuk serangan cepat ke seberang perbatasan dengan Korea Selatan meliputi 80 pesawat bomber, 541 unit fighter dan fighter serangan darat, 316 unit pesawat angkut, 588 unit helikopter transportasi, 24 unit helikopter serang dan setidaknya satu pesawat tanpa awak (www.artileri.org).
Diplomasi Dunia Ini bisa menjadi pemicu terjadinya Perang Korea II. Dalam catatan sejarah di semenanjung Korea pernah terjadi perang saudara pada 1950-1953 yang memecah kawasan itu menjadi dua Korea yaitu Korea Selatan yang didukung AS dan Korea Utara yang didukung China. Perang ini berakhir hanya dengan gencatan senjata, belum sampai pada kesepakatan damai antara kedua negara Korea.
Aksi dunia dalam menghadapi Korea Utara beragam, terutama yang menonjol adalah AS yang selama ini menjadi negara yang paling dimusuhi oKorea Utara. Apa reaksi dunia dalam menghadapi Korea Utara yang bersikap seolah tidak mau lagi  diajak berdialog tersebut? Hukum internasional mengatur dua jenis mekanisme yang selama ini digunakan oleh masyarakat internasional, yaitu melalui cara diplomasi dan jalan hukum.
Dalam diplomasi, misalnya, bisa melalui cara negosiasi, konsiliasi dan seterusnya. Sedangkan jalan hukum bisa ditempuh melalui arbitrase dan pengadilan internasional. Dalam Pasal 33 ayat (1) United Nations Charter dinyatakan bahwa semua persoalan internasional diselesaikan dengan damai. Pasal tersebut juga sejalan dengan Pasal 52 ayat (2) UN Charter yang meminta penyelesaian persoalan dengan cara damai.
Ada beberapa pendekatan yang mungkin akan dilakukan baik oleh PBB maupun yang lainnya seperti AS, China dan Korea Selatan yaitu soft power, hard power dan smart power. Konsep tersebut dikenalkan oleh Joseph Ney (1990) dari Harvard University. Soft power yaitu kemampuan menarik dan mengooptasi atau tidak menggunakan kekerasan atau tindakan coercive dalam menghadapi negara lain. Soft power menjadi alat utama diplomasi masa kini yang disebut soft diplomacy dengan pendekatan ekonomi, politik maupun budaya.

Kecenderungan pelaksanaan soft diplomacy dengan menggunakan aplikasi soft power dianggap efektif dan efisien sehingga mudah untuk dilakukan tanpa harus menelan korban dan menghabiskan biaya besar. Pendekatan soft power biasanya memakan waktu yang lama. Hard power merupakan suatu kekuatan dari negara yang bersifat paksaan dan bahkan terkadang melalui kekerasan, contohnya perang atau embargo ekonomi. Negara-negara besar sering memakai cara ini dalam menghadapi negara lain seperti AS dalam perang Vietnam. Sedangkan smart power adalah kombinasi antara hard power dan soft power. Maksudnya, selain melalui paksaan atau perang, negara tersebut juga menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan permasalahannya dengan memanfaatkan kekuatan nasionalnya. Contohnya, Amerika Serikat yang menyerang negara Timur Tengah namun dalam perjalanannya tetap menempuh jalur diplomasi.
Peran China dengan presiden barunya Xi Jinping sangat ditunggu oleh dunia dalam membujuk Pyongyang untuk meredakan ketegangan di semenanjung Korea karena China adalah sekutu utama Korea Utara dan menjadi penopang ekonomi negara tersebut. Ini menjadi tantangan bagi China yang mempunyai lima prinsip kebijakan luar negeri, salah satunya menjadi pencipta dan penjaga stabilitas perdamaian kawasan dan dunia.
Korea Selatan walaupun didukung AS dengan kekuatan militer dan pengaruhnya yang besar di dunia, tetap khawatir akan terulangnya perang saudara di era 1950-an.  AS kemungkinan akan menggunakan pendekatan secara smart power seperti apa yang pernah dilakukan dalam kasus di Irak sepuluh tahun lalu. Ini terlihat salah satunya dengan adanya latihan gabungan antara AS dan Korea Selatan yang semakin meningkat akhir-akhir ini. Bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah Indonesia harus dengan aktif mengampanyekan diplomasi damai dalam menghadapi Korea Utara. Ini bisa dilakukan salah satunya dengan mengirim delegasi khusus ke negara tersebut untuk membujuk agar tidak pecah konflik. Mungkin pemerintah Indonesia bisa mengirimkan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang pernah dekat dengan mendiang Presiden Korea Utara sebelumnya, yakni Kim Jong Il selaku ayah dari Presiden Kim Jong-Un.
Keterlibatan dalam perdamaian dunia sangat penting bagi Indonesia sekaligus meneguhkan perannya di mata internasional karena selama ini Indonesia dikenal kenetralannya dalam menghadapi beberapa konflik dunia. Naiknya eskalasi di semenanjung Korea mendesak untuk segera ditangani dengan pendekatan yang terbaik dan menghindari kerugian dari semua pihak, terutama korban sipil karena perdamaian dan stabilitas dunia adalah tujuan utama bagi terciptanya dunia yang harmonis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar