Sabtu, 13 Oktober 2012

EFEK BUDAYA LUAR TERHADAP REMAJA INDONESIA

Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.

Permasalahan yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.

Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.

Gaya hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita dengar, awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak ditonton, kemudian timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian merealisasikannya kepada pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan dengan satu orang tetapi dengan beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan penyakit kelamin atau bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda diibaratkan seperti bunga yang baru mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil. Terkadang pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan akibat dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salahsatu contoh kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu sekolah, mereka tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran secara sehat”, tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran yang menurutnya itu-itu saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan sang kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya, karena rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti saja keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu si wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak ingin bertanggungjawab.

Contoh kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita ini, kasus MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia. Peristiwa ini sangat melanggar norma hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnay harus menanggung malu atas perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak ingin anakanya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.

Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang

Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.

Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orangtua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.

Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat diditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.

Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila Marcia baru baru ini, artis kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 ini kurang diperhatikan oleh orangtua serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya, membuat dara manis ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada istilah dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu salah jika di realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering kita saksikan di televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja cukup meningkat. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian.

Hal yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.

Sekolah dan anggota-anggota didalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.

Sekarang ini banyak video porno yang memasuki wilayah handphone atau telepon genggam. Saat ini usia dini apalagi usia remaja menggunakan tekhnologi ini. Sehingga para guru di sekolah harus lebih waspada dalam mengawasi anak muridnya. Sehingga seminggu 3x harus ada razia mendadak disekolah, yakni dilarang keras membawa hp ke sekolah apalagi didalam hp ada gambar atau video yang tidak senonoh.

Setiap sekolah sekarang rata-rata memberlakukan peraturan ini, barang siapa murid yang membawa ponsel kesekolah akan mendapatkan hukuman dan jika sudah berkali-kali akan ada surat peringatan. Disini pihak sekolah cukup kritis dalam mendidik anak-anaknya, mereka mengawasi ponsel-ponsel yang didalamnya ada gambar serta video yang tidak pantas. Jika ketahuan ada anak yang menyimpan video serta gambar porno sekolah tidak segan-segan memberikan hukuman serta sanksi yang cukup berat bagi yang melanggar peraturan yang ia tetapkan tersebut.

Para siswa sepertinya paham dan patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh sekolah ini. Cara ini cukup ampuh dalam menanamkan kedisiplinan dalam diri anak-anak. Terbukti anak-anak sekolah jarang membawa ponselnya ke sekolah apalagi disaat jam belajar sedang berlangsung. Hal ini merupakan salahsatu cara sekolah dalam memfilter budaya asing yang mudah masuk saat ini. Sekolah merupakan pusat pendidikan bagi anak-anak untuk belajar. Pengajaran terhadap anak-anak tidak hanya bersifat akademis saja tetapi ada beberapa pelajaran nonakademis yang harus diterapkan juga kepada anak-anak. Arahkan anak-anak kepada sesuatu kegemarannya, tentunya kegemaran atau kesenangan yang berifat positif seperti olahraga dan seni. Olahraga dan seni dapat membuat anak-anak menjadi lebih kreatif dan dapat mengembangkan diri lebih baik.

Keluarga, sekolah dan lingkunga sosial adalam merupakan tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya. Orangtua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik.

2.2 Faktor –faktor Budaya Asing Masuk

A. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia

Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.

B. Lifestyle yang berkiblat pada barat

Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.

Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.

C. Menyalagunakan Tekhnologi

Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.

2.3 Antisipasi Budaya Asing Negatif yang Masuk

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :

A. Bersikap kritis dan teliti

Sebagai penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
B. Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK)

Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.

C. Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia

Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.

Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
D. Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”

Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.
E. Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan

Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.

Generasi muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar