Minggu, 01 Mei 2011

KEBUDAYAAN INDONESIA ( BUDAYA BETAWI)

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.[1]
kebudayaan yang kita bahas kali ini adalah betawi
Kata Betawi digunakan untuk menyatakan suku asli yang menghuni Jakarta dan bahasa Melayu Kreol yang digunakannya, dan juga kebudayaan Melayunya. Kata Betawi sebenarnya berasal dari kata "Batavia," yaitu nama kuno Jakarta yang diberikan oleh Belanda. Saat ini Suku Betawi terkenal dengan seni Lenong, Gambang Kromong, Rebana Tanjidor dan Keroncong.
Selain itu kebudayaan betawi paling khas yaitu ondel-ondel dan makanan kerak telor. Ondel-ondel di buat dari bambu-bambu yang dirangkai berbentuk boneka besar,setelah itu diberi hiasaan yang menarik. Ondel-ondel juga ada dua bentuk,laki-laki dan perempuan. Kerak telor dibuat dari nasi ditambah telor diaduk setelah matang di taburi dengan serundeng kelapa dan rasanya mantap sekali. Tetapi sayangnya kebudayaan ini hanya bisa di lihat setahun sekali saja,yaitu pada bulan juni sampai bulan juli. Dan hanya bertempat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang terletak di Jakarta Pusat.
Seni gambang kromong,tanjidor,keroncong dahulunya sangat popular sekali di jaman dulu. Di setiap acara pasti ada kesenian yang seperti ini. Tapi sayang kesenian seperti ini sudah ketinggalan jaman sekali,karena tidak bersaing dengan musik-musik dengan aliran yang baru. Seni yang sampai saat ini masih popular yaitu lenong,dari jaman dahulu sampai sekarang kebudayaan ini masih banyak yang suka sebab lenong bersifat menghibur dengan canda tawanya.
Kebudayaan seperti ini harus di lestarikan dengan sebaik-baiknya sebab sudah mulai menghilang dari kehidupan masyarakat saat ini. Saya menghimbau kepada pemerintah dan khususnya orang Jakarta untuk mencintai kebudayaan tanah air agar tidak punah pupus di makan waktu.

sumber wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar